Dasar hukum pemrosesan

Jika Anda telah memberi kami izin untuk memproses data pribadi Anda untuk tujuan tertentu, pemrosesan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal. 6 ayat 1 GDPR. Jika pemrosesan tersebut diperlukan untuk memenuhi atau memulai kontrak dengan Anda, pemrosesan tersebut didasarkan pada Pasal. 6 ayat 1b GDPR. Dalam beberapa kasus, mis. untuk memenuhi kewajiban perpajakan, misalnya, kami mungkin dikenakan kewajiban hukum untuk memproses data pribadi. Dalam hal demikian, dasar hukumnya adalah Pasal 6 ayat 1 c GDPR. Dalam kasus yang jarang terjadi, pemrosesan juga dapat dilakukan untuk melindungi kepentingan vital Anda atau orang lain. Dalam kasus luar biasa ini, pemrosesan akan dilakukan berdasarkan Pasal. 6 Ayat 1 hari GDPR. Terakhir, operasi pemrosesan juga dapat didasarkan pada Pasal. 6 Ayat 1 f GDPR. Hal ini terjadi jika pemrosesan dilakukan untuk melindungi kepentingan sah perusahaan kami atau pihak ketiga, asalkan kepentingan, hak dasar, dan kebebasan dasar Anda tidak mendominasi. Kepentingan sah tersebut sudah dapat diterima jika Anda adalah pelanggan kami. Jika pemrosesan data pribadi didasarkan pada Pasal 6 ayat 1 f GDPR, kepentingan sah kami adalah kinerja aktivitas bisnis kami.